Lumajang Travelers

Lumajang Travelers, Puncak B29, Air terjum Tumpak Sewu, Sgi Tiga Ranu, Ranu Pane Base Camp Semeru Mountains.

Lumajang Social Hiking

Warna Warni Budaya Jawa, Madura, Tengger, rancak tersaji disini.

Lumajang Exotics View

Lembah luas sepanjang kaki Semeru, Gunung tertinggi di Jawa ada disini.

Lumajang Care

Masyarakat care, penuh empati, dihampar senyum, salam, dan sapa.

Harmoni Lumajang

Temukan Harmoni Lumajang diantara serakan awan dan hamparan hijau ladang dan ngarainya.

Thursday, June 24, 2010

Deklarasi ODF Kecamatan Kedungjajang

Open Defecation Free Declaration Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang

Satu lagi Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Lumajang. Masyarakat Kecamatan Kedungjajang melaksanakan Deklarasi ODF pada hari Rabu Tanggal 23 Juni 2010, di Pendopo Kecamatan. Dengan Deklarasi ini di Kabupaten Lumajang, sampai saat ini, terdapat komunitas ODF sebanyak 4 Kecamatan dengan 48 Desa serta lebih dari 200 Posyandu.

Sebagai catatan, secara geografis dan kultural, mungkin Deklaspanduk ODF Kedungjajangrasi di Kecamatan Kedungjajang menjadi istimewa. Pertama wilayah ODF bergeser ke sebelah Utara Kabupaten, dan kedua, disana merupakan basis suku dan kultural yang lain dari wilayah ODF yang selama ini sudah ada (Kecamatan Gucialit, Senduro dan Padang). Kalau boleh berhipotesa, hal ini membawa (sedikit) angin segar bagi (sedikit) pandangan yang selama ini beranggapan bahwa yang berbau tapal kuda masih memerlukan lebih banyak effort untuk berhasil.

Ada sedikit joke dari Wakil Bupati Lumajang terkait kultur ini (saat memberikan sambutan pada Deklarasi ini). 100_6548Prinsipnya menyampaikan sesuatu pada mereka harus tuntas dan jelas. Ketika menjumpai ada masyarakat yang masih buang air besar di sungai, Pak Wabub kita menegurnya dengan mengingatkan, bahwa buang air “besar” di sungai tidak baik dan tidak boleh dari kaca mata apapun. Yang di tegur bilang, bahwa punyanya “tidak besar” namun panjang. So mesti jelas dong, dilarang buang air besar dan panjang ….. di sungai …

Sesuai teori replikasi, lebih banyak harapan menjadi sah untuk dibebankan pasca deklarasi ODF Kecamatan Kedungjajang ini. 100_6559Setidaknya - sesuai harapan Bupati Lumajang - pada pengantar penandatangan Prasasti Deklarasi ini, Kecamatan di wilayah Utara (dengan basis kultur yang sama), akan segera mengikuti jejak Kecamatan Kedungjajang (Kecamatan Randuagung, Klakah, dan Ranuyoso).

Namun sesuai target dan komitmen, 6 Kecamatan lain masih terus bergerak untuk menyandang Status ODF sampai akhir tahun 2010 ini (Tempursari, Pronojiwo, Pasrujambe, Yosowilangun, Tekung, Jatiroto).

Komitmen besar dan gaung kampanye ODF di tingkat stake holder, memang sangat layak untuk dijadikan landasan membangun optimisme. Kita dapat melihat bagaimana para camat dan Kepala Desa sudah “sangat nyambung” dengan komitmen Bupati di seantero wilayah. 100_6563 Dan dari sini (sebetulnya) kita dapat melihat berbagai “inovasi tiada henti” (meminjam iklan produk otomotif), dari mereka untuk mewujudkan ODF di wilayahnya. Yang menjadi sedikit kelabakan mungkin para verifikator ODF (dan tentu para verifikator pasca deklarasi ODF). Untung kita mendapat supply sukup, dengan kehadiran para CPNS baru dengan basic fungsional Sanitarian dan Penyuluh Kesehatan. Mereka masih muda, energik, idealis, dan profesional (tinggal sedikit injeksi roh STBM dan Jiwa CLTS … ).

Kembali ke Kecamatan Kedungjajang. Kilas balik cerita dimulai pada tahun 2005 ketika pilot project CLTS di terapkan di Desa Jatisari, dan berhasil. Metode ini kemudian dikembangkan di 3 desa lainnya - Desa Grobogan, Kedungjajang, dan Curah Petung - dan berhasil, sampai kemudian ternyata metode ini kurang berhasil dilaksanakan di Desa Pandansari. 100_6593 Belajar dari situ, kemudian dilakukan penguatan pada Tim dan kerjasama lintas sektor. Sebut saja diantaranya dengan kehadiran Tim SToPS, sinkronisasi dengan Posyandu Gerbangmas, sampai kemudian lahir Tim STBM dengan penguatan aspek legalitasnya (SK Camat dan Kepala Desa). Motto Tim Mereka ternyata simple namun keren : YANG BIASA BELUM TENTU BENAR YANG BENAR HARUS DIBIASAKAN.

Dari motto tersebut lahirlah hasil berikut : 100_6586Pada tahun 2005 angka kepemilikan jamban di Kecamatan Kedungjajang tercatat 5.550 buah, Jumlah ini terus bertambah sehingga sampai tri bulan I tahun 2010 ini angka kepemilikan jamban meningkat menjadi 8.694 buah.  Terjadi penambahan jumlah jamban sebanyak 3.144 buah. Dengan akses penggunaan menjadi 100%, maka dengan gembira di umumkanlah Deklarasi 100% masyarakat Kecamatan Kedungjajang Telah Bebas Dari Buang Air Besar Sembarangan pada Tanggal 23 Juni 2010.

See u next ODF declair ….

Saturday, June 19, 2010

Nilai Ekonomis Jabon

Nilai Ekonomis dan Harga Tanaman Jabon

Sebagimana sudah dijanjikan, seiring berbagai pertanyaan dan antusiasme pembaca di Blog Lumajangtopic ini berikut artikel tentang nilai ekonomis dan informasi harga Tanaman Jabon. DSC01253 Sebagimana kita ketahui Keunggulan Jabon (Antocephalus Cadamba), Jabon memiliki beberapa keunggulan di bandingkan dengan tanaman kayu rimba lainnya. Selain daya tumbuhnya yang sangat cepat, tingkat kelurusannya juga tinggi, berbatang silinder dan cabang yang ada pada masa pertumbuhan akan rontok dengan sendirinya ketika pohon meninggi. Sifat ini menguntungkan karena tidak memerlukan pemangkasan. Kayunya berwarna putih agak kekuningan tanpa terlihat serat sangat baik dipergunakan untuk pembuatan kayu lapis (playwood), mebeler, bahan bangunan non kontruksi, maupun kayu gergajian, tanaman Jabon menpunyai usai optimal berkisar 12 tahun tetapi pada usia 6 – 8 tahun sudah dapat di tebang (Ǿ 30 up).

DSC01206

Dari aspek Penanaman dan Perawatan, Jabon merupakan tanaman yang mudah tumbuh dan berkembang serta tidak memerlukan perlakuan khusus dalam budidayanya.  Karena jenisnya yang berwarna putih agak kekuningan tanpa terlihat seratnya, sangat dibutuhkan pada industri kayu lapis (playeood), meubelair dan bahan bangunan non kontruksi, sehingga dalam pemasaran kayu jabon sama sekali tidak mengalami kesulitan. DSC00950 Bahkan salah satu pelaku senior budi daya Jabon ini di Kabupaten Lumajang kami telah melakukan kerjasama dengan industri kayu lapis yang siap untuk membeli setiap saat dalam jumlah yang tidak terbatas.

 

Secara ekonomis, budidaya tanaman jabon akan memberikan keuntungan yang sangat menggiurkan apabila dikerjakan secara serius dan benar, dari hasil perhitungan yang telah dilakukan pada tanaman jabon setelah dipanen pada usia 8-10 tahun dengan asumsi harga terendah dan batang terkecil, maka pada setiap batang jabon akan diperoleh, misalnya jika tinggi batang yang bisa terjual rata-rata 12 m dengan diameter batang rata-rata, maka tiap batang pohon jabon menghasilkan kayu yang bisa dijual sebanyak 1,5 kubik, dengan harga perkubik saat ini Rp 1.000.000, akan didapatkan pemasukan minimal Rp 1.500.000 per batang pohon jabon (usia 8-10 tahun). DSC00852

 

Harga kayu jabon per kubik dipasaran saat ini

1.middle 30-39 Rp 1.000.000

2.middle 40-49 Rp 1.100.000

3.middle 50 up Rp 1.200.000

Harga ini diprediksi akan mengalami terus mengalami kenaikan seiring dengan tingkat kebutuhan / permintaan yang semakin meningkat. Jika kita punya lahan 1 ha, dengan jarak tanam 4x5 meter, kita akan mampu menanam sebanyak 500 batang Jabon. Dengan jumlah itu investasi kita dalam waktu 6-8 tahun akan menghasilkan Rp. 750.000.000. Tingkat resiko investasi ini jika kita melihat perjalanan Jabon selama ini, sangat kecil. Tingkat resiko agak tinggi mungkin pada tahap pembibitan, khususnya jika kita mencoba melakukan pembibitan sendiri dengan biji jabon. Namun jika kita tidak mau mengambil resiko ini, di pasaran Lumajang sudah tersedia berbagai jenis bibit jabon yang siap tanam (dengan tingkat resika gagal dijamin sangat kecil). Penyedia bibit juga siap melakukan pendampingan dan bimbingan teknis metode budi daya penaman sampai tuntas.

 

harga bibit jabon

Tingkat pertumbuhan tanaman JABON termasuk sangat cepat dibandingkan dengan kayu keras lainnya. Sebagai ilustrasi diameter batang dapat tumbuh antara 10 cm setiap tahunnya, dengan perkembangan tinggi batang dapat mencapai 20 meter pada usia 12 tahun ! Ketika usia pohon mencapai 6-8 tahun, Jabon siap dipanen (dengan rata-rata per batang menghasilkan min 1,5 m3 x harga per m3 Æ 30 Up Rp.1.000.000 = Rp. 1.500.000,- per batang). Sungguh investasi yang sangat menggiurkan untuk segera direalisasikan  ….

 

JIka Anda tertarik, informasi lengkap dan up to date dapat dikirim ke : mail@helpingpeopleideas.com 

(tempat kita berbagi dan bertukar informasi …. )