Thursday, December 15, 2011

Kesehatan Lingkungan Kabupaten Lumajang

Trend Menggembirakan Kesehatan Lingkungan Kabupaten Lumajang

Perkembangan dan update pencapaian Kabupaten Lumajang dalam bidang kesehatan lingkungan dan sanitasi memang selalu menggembirakan. Di tingkat Propinsi Jawa Timur, bahkan Nasional, capaian Kabupaten Lumajang selalu menjadi rujukan. Penggerakan masyarakat dengan output swadaya masyarakat dalam bidang pembangunan sarana dan prasarana sanitasi, khususnya jamban menjadi “jujukan” wilayah lain untuk melakukan studi banding.

Deklarasi ODF Kec. Pasrujambe
Sebelum tulisan ini kita lanjutkan, ada baiknya kita singgung sekilas pengertian sanitasi dan kesehatan lingkungan. Beberapa ahli memberikn defenisi, bahwa kesehatan lingkungan adalah ilmu multi disipliner yang mempelajari dinamika hubungan interaktif antara sekelompok manusia atau masyarakat dengan berbagai perubahan komponen lingkungan hidup manusia yang diduga dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada masyarakat dan upaya untuk penanggulangan dan pencegahannya.

Sedangkan pengertian sanitasi menurut Ehler dan Steel (1958) adalah sebagai usaha untuk mencegah penyakit dengan cara menghilangkan atau mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai penularan penyakit tersebut. Menurut Riyadi (1984), sanitasi lingkungan adalah prinsip-prinsip untuk meniadakan atau setidak-tidaknya menguasai faktor-faktor lingkungan yang dapat menimbulkan penyakit. Sementara organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) memberikan batasan sanitasi yaitu pengawasan penyediaan air minum masyarakat, pembuangan tinja dan air limbah, pembuangan sampah, vektor penyakit, kondisi perumahan, penyediaan dan penanganan makanan, kondisi atmosfer dan keselamatan kerja.

Tahap dan momentum perkembangan sanitasi dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Lumajang dimulai ketika Lumajang menerapkan metode Community Led Total Sanitation (CLTS) sebagai sebuah metode pemberdayaan masyarakat, yang kemudian terbukti mampu meningkatkan  akselerasi akses masyarakat pada penggunaan jamban sebagai satu satunya sarana buang air besar secara signifikan. Metode ini kemudian diperkuat dengan mengaplikasikan pendekatan marketing sanitasi untuk mencukupi demand jamban sehat yang meningkat. Pendekatan yang biasa digunakan sales promotion girl (SPG) dalam memasarkan suatu produk ini, ternyata mampu diterapkan pada pemasaran jamban sehat di masyarakat, sehingga lahirlah beberapa pengusaha jamban dengan ribuan jamban berhasil terjual.

Selama dan setelah proses diatas berlangsung, pencapaian status Open Defecation Free (ODF), banyak dicapai, bahkan di tingkat Kecamatan. Status ODF merupakan output utama gerakan total sanitasi, dan merupakan indikator utama keberhasilannya. Status ini ditandai , antara lain jika sebuah komunitas, pada tingkat terendah atau di tingkat Kecamatan, seluruh masyarakatnya sudah berperilaku hanya buang air besar di jamban. Dan sebagaimana kita tahu, selama puluhan tahun Indonesia merdeka, sampai detik ini perilaku berak di sembarang tempat masih menjadi pemandangan umum di tengah masyarakat (di sungai, kebun, dan lain lain). Dan merubah perilaku buang air besar itu, ternyata jauh lebih sulit dibandingkan, misalnya, dengan merubah perilaku komunikasi dengan penggunaan hand phone di masyarakat. Sesuatu yang tidak lagi menjadi perdebatan, bahwa dampak ikutan buang air besar sembarangan, sangat serius terhadap penularan berbagai macam penyakit di masyarakat (sementara dampak radiasi gelombang mobile phone masih sangat debatable ... )

Terkait dengan mukadimah tulisan diatas, berikut kami share update terakhir, perkembangan pencapaian status Open Defecaation Free Kab. Lumajang, yaitu di kecamatan Pasrujambe dan Pronojiwo.

Open Defecation Free Kecamatan Pasrujambe.
Setelah beberapa tahun sebelumnya berhasil dengan gebrakan membangun “seribu seratus sebelas jamban selesai sehari”, dan mencatatkan wilyahnya dalam rekor MURI untuk kegiatan tersebut, maka pada tanggal 6 Desember 2011, Kecamatan yang sama berhasil mendeklarasikan diri sebagai kecamatan ODF ke lima di Kabupaten Lumajang.

Perkembangan cakupan akses jamban di Kecamatan Pasrujambe sejak Desember 2009 – baik improved, unimproved, maupun sharing – sudah pada angka ± 93%. Dan dengan berbagai pendekatan, pada saat deklarasi ini dilakukan penambahan akses yang tercatat sebesar 1268 KK.  Sebetulnya masing-masing desa akan selalu mempunyai karakter masalah yang berbeda untuk mengentaskan masyarakatnya dari perilaku buang air besar di sembarang tempat, namun pada akhirnya mereka berhasil mengatasinya dengan pendekatan sesuai spesifikasi karakter dimaksud.

Sebagaimana cerita-cerita sukses Kecamatan ODF lainnya, di Pasrujambe,  catatan khusus sangat layak diberikan kepada Peran Camat kepala wilayah setempat. Beliau bersama-sama dengan Muspika Kecamatan (Danramil dan Kapolsek), tiada henti bergerak dan menggerakkan perangkat Desa, Posyandu, dan PKK, sehingga semangat ODF itu selalu terjaga menyala di tengah masyarakat. Kita juga mencatat, bahwa pada detik-detik akhir Deklarasi ODF ini, Program Sanimas turut berperan dan mewarnai perjalanan ODF di Kecamatan Pasrujambe ini.

Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kecamatan Pronojiwo
Deklarasi ODF Kecamatan Pronojiwo - Tanggal 12 Desember 2011 menjadi momentum dan pelopor wilayah ODF di sisi selatan Kabupaten Lumajang. Sebagaimana kita ketahui, wilayah ODF sebelumnya ada di sisi barat (Kecamatan Gucialit, Senduro, Padang, Pasrujambe) dan sisi utara (Kecamatan Kedungjajang). Tentu harapan besar, sebagaimana diungkapkan Wakil Bupati Lumajang pada sambutan ODF ini, kecamatan di wilayah selatan lainnya akan segera kerkena dampak replikasi dan menjadi ODF (Kecamatan Tempursari, Candipuro, Pasirian, dan Tempeh). Pelan namun pasti Insya Allah, 21 Kecamatan di Kabupaten Lumajang akan mewujudkan Kabupaten Lumajang ODF.

Deklarasi ODF Kec. Pronojiwo
Kecamatan Pronojiwo dengan jumlah rumah 8.358 buah dengan 9.106 kepala keluarga, terdiri dari 6 Desa, masing- masing Desa Pronojiwo, Sidomulyo, Tamanayu, Sumberurip, Oro-Oro Ombo, dan Supiturang. Sesuai hasil verifikasi ODF, dibandingkan dengan base line data akses jamban, terjadi penambahan sekitar 20% akses jamban improved (1.392) dan 34% akses jamban sharing (461), sehingga deklarasi ODF dilakukan pada tanggal itu. Dan pencapaian ini melengkapi wilayah ODF di Kab. Lumajang menjadi 6 Kecamatan dengan 67 desa ODF.

Peran Tim STBM kecamatan (dengan motor penggerak utama Camat dan kepala Puskesmas) – telah menjadi tim solid yang efektif menggerakkan kegiatan sanitasi total di pelosok desa dan Posyandu. Mereka berhasil mengurai setiap masalahan sesuai potensi masing-masing wilayah. Dan perjalanan itu tidak sebentar, sampai ODF ini dideklarasikan. Beberapa Posyandu yang sulit bergerak, mereka dekati dengan berbagai trik dan inovasi, mereka juga memanfaatkan program Sanimas  (Dinas Pekerjaan Umum), untuk menambah akses (tentu dengan pertimbangan teknis yang mendukung).

Deklarasi ODF Kecamatan Pronojiwo sendiri dilakukan di lapangan Desa Sumberurip, yang berlatar belakang Gunung Semeru. Gunung tertinggi di Jawa ini, terlihat begitu dekat di lokasi deklarasi, kokoh menjulang tinggi. Sedangkan seremonial dimulai dengan sambutan kedatangan tamu undangan oleh marching band pelajar Kec. Pronojiwo. Kemudian diikuti sambutan Camat Kepala wilayah, pembacaan naskah deklarasi oleh Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se wilayah Kec. Pronojiwo, sambuatan Wakli Bupati Lumajang, dan ditutup dengan pentas kesenian tradisional Ludruk. Setting panggung utama deklarasi merupakan pangung pentas seni, dan itu memang ide kreatif tingkat lokal (panitia Kecamatan).

Video lengkap Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kecamatan Pronojiwo, dan Pasrujambe Kab. Lumajang

Video ODF Pronojiwo http://youtu.be/f8gvbOnWPnM

0 comments:

Post a Comment

Join, please